Tugas Pokok
Tugas Pokok Biro Administrasi Umum
A. Sub Bagian Tata Usaha
- Menyusun rencana dan program kerja subbagian dan mempersiapkan penyusunan rencana dan program kerja Bagian
- Menghimpun dan mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang ketatausahaan
- Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data ketatausahaan
- Mempersiapkan bahan penyusunan peraturan dan ketentuan di bidang ketatausahaan
- Melakukan urusan persuratan
- Melakukan urusan kearsipan
- Mempersiapkan pengiriman dan penyerahan arsip statis kepada arsip.
- Melakukan reproduksi dan reprografi arsip dan dokumen penting
- Melakukan penyusutan arsip
- Melakukan penyimpanan dokumen dan surat di bidang ketatausahaan
- Menyusun laporan subbagian dan mempersiapkan penyusunan laporan bagian
B. Sub Bagian Rumah Tangga
- Menyusun rencana dan program kerja subbagian
- Menghimpun dan mengkaji peraturan perundang-undangan dan ketentuan di bidang kerumahtanggaan
- Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data di bidang kerumahtanggaan
- Mempersiapkan bahan penyusunan peraturan dan ketentuan di bidang kerumahtangggaan
- Melakukan urusan keamanan,ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan
- Melakukan pemeliharaaan bangunan dan fasilitas fisik dan sarana lainnya
- Melakukan peraturan penggunaaan air, gas, listrik dan sarana komunikasi
- Melakukan urusan rapat dinas dan upacara resmi
- Melakukan peraturan penggunaan wisma,asrama mahasiswa,rumah jabatan dan rumah dinas
- Melakukan urusan poliklinik
- Melakukan urusan perjalanan dinas
- Melakukan pengaturan penggunaan dan pemeliharaan kendaraan dinas
- Melakukan penyimpanan dokumen dan surat di bidang kerumahtanggaan
- Menyusun laporan subbagian
C. Sub Bagian Tata Laksana
- Menyusun rencana dan program kerja subbagian
- Menghimpun dan mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan tinggi
- Mengumpulkan,mengolah dan menganalisis data di bidang hukum dan ketatalaksanaan
- Mempersiapkan bahan penyusunan peraturan dan ketentuan di bidang pendidikan tinggi
- Mempersiapkan bahan pertimbangan dan bantuan hukum
- Melakukan penyusunan instrumen pemantauan dan evaluasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan ketatalaksanaan
- Melakukan penggandaan dan penyebarluasan peraturan perundang-undangan di bidang perguruan tinggi
- Mempersipakan bahan evaluasi organisasi dan tatalaksana
- Mempersiapkan bahan penyusunan usul penyempurnaan organisasi
- Mempersiapkan usul penyempurnaan sistem dan prosedur kerja
- Melakukan urusan dokumentasi dan publikasi
- Mempersipkan bahan penyelenggaraan kenperensi pers, siaran pers dan wawancara
- Melakukan urusan keprotokolan
- Mempersiapkan bahan penyusunan pidato pimpinan
- Melakukan penyinmpanan dokumen dan surat di bidang hukum dan ketatalaksanaan
- Menyusun laporan subbagian